Jumat, 24 Desember 2021

STRATEGI DAKWAH DALAM MENGHADAPI GERAKAN ISLAM RADIKAL


Review Makalah Kelompok 10

Oleh : Taufik Hidayah Mahasiswa INAIFAS Kencong Jember Jatim


   Secara etimologis, radikalisasi merupakan serapan dari bahasa Latin yaitu radix yang artinya akar. Dalam bahasa Ingris radical dapat berarti ekstrem, menyeluruh, fanatik, revolusioner dan fundamental. Dalam perkembanganya, seperti disampaikan oleh Roger Garaudy yang merupakan filosof dari Perancis menyatakan bahwa radikalisme tidak hanya berkisar pada faham keagamaan, akan tetapi istilah tersebut telah menjelma dalam kehidupan sosial, politik, dan budaya. Dengan demikian, berarti setiap ideologi atau pemikiran yang mempunyai dampak negatif (side effect) yang dapat membawa sese-orang menjadi militan dan fanatik maka hal tersebut dapat dikategorikan ke dalam radikalisme.

      Radikalisasi agama dalam akidahnya sering menghalalkan suatu cara untuk mencapai suatu tujuan, baik itu menggunakan teror fisik atau teror mental seperti sweeping dan penutupan hiburan malam ketika bulan Ramadan. Akan tetapi, penanganan tindak radikal yang ber-nuansa agama dengan menggunakan hard power approach (pendekatan kekuatan) oleh pihak aparat, seperti yang dilakukan oleh Densus 88 anti teror, bukan merupakan jawaban yang tepat untuk menyelesaikan akar persoalan radikalisme agama yang ada. Hal tersebut terbukti lebih dari 50 tahun Indonesia yang tak kunjung selesai menangani kasus DI/NII. Setelah penanganan kasus radikalisasi yang bernuansa agama menggu-nakan pendekatan hard measure dirasa tidak berhasil, maka pemerintah Indonesia secara sistemik, yaitu mencanangkan program penanganan menggunakan pendekatan soft approach yang dioperasikan oleh BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme) yang sekarang ini lebih dikenal dengan istilah deradikalisasi.

       Mengingat upaya penanganan deradikalisasi dan deideologisasi merupakan tanggung jawab kolektif, terutama sinergisitas para tokoh agama, kepolisian, dan pemerintah. Proses deradikalisasi hendaknya dilakukan tidak hanya melibatkan aparat saja, akan tetapi juga harus melibatkan tokoh masyarakat, dan lembaga-lembaga yang ada. Setidaknya strategi deradikalisasi agama yang diterapkan harus mengacu pada tiga langkah strategi, yaitu langkah prevention (pencegahan), rehabilitation (rehabilitasi), dan aftercare (pem binaan pasca pelepasan).

     Selain itu, ada lima gagasan dalam pribumisasi Islam. Pertama, kontekstual, yaitu Islam dipahami sebagai ajaran yang terkait zaman dan tempat. Kedua, toleran, sikap toleran dalam beragama dan toleran terhadap perbedaan penafsiran dapat menumbuhkan kesadaran untuk bersikap. Ketiga, menghargai tradisi, Islam dibangun di atas penghargaan pada tradisi lama yang baik, karena sesungguhnya Islam tidak memusuhi tradisi lokal melainkan budaya tersebut dijadikan sebagai sarana dakwah Islam. Hal tersebut seperti yang dilakukan oleh Walisongo dalam penye-baran agama Islam di Indonesia. Keempat, progresif, dengan perubahan terhadap praktik keagamaan dimana ia berada. Kelima, membebaskan, di sini Islam sebagai suatu agama yang dapat menjawab problematika kemanusiaan yang ada secara universal tanpa membedakan agama dan etnik. 

     Dakwah merupakan suatu aktivitas untuk mengajak manusia menuju suatu tujuan yang dalam hal ini tujuan tersebut tiada lain yaitu menuju ke jalan Allah. Esensi tersebut tertuang dalam firman Allah dalam Surat an-Nahl ([16]: 125) yang Artinya; "Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik."

     Islam adalah Agama Rahmatan lil alamin yang sangat mengutamakan perdamaian dan kasih sayang,apabila terdapat organisasi masyarakat yang mengajak kepada jalan Allah dengan cara cara yang anarkis di sertai ancaman tentu sangat bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam itu sendiri. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

STRATEGI MEMPERTAHANKAN PESANTREN SALAFIYAH DI TENGAH ARUS ERA GLOBALISASI

Review Makalah Kelompok 11 Oleh: Taufik Hidayah Mahasiswa INAIFAS Kencong Jember Jatim    Pesantren salaf yakni pesantren yang melakukan pen...